Berita  

Polres Sumbawa Barat Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Wakapolres Tekankan Peran Strategis Bhabinkamtibmas

Sumbawa Barat, NTB – Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring pada Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Vicon lantai II Gedung Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat, dengan menghadirkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ahmad Zabadi, sebagai narasumber utama.

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh jajaran Polri seluruh Indonesia. Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, S.H., yang didampingi para pejabat utama Polres serta perwakilan Bhabinkamtibmas dari seluruh Polsek jajaran, turut mengikuti acara dengan saksama. Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi program nasional untuk membentuk koperasi desa yang berdaya saing, inklusif, dan mendukung ketahanan ekonomi masyarakat.

Dalam keterangannya usai mengikuti kegiatan, Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.

“Program Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan ekonomi masyarakat melalui unit-unit usaha koperasi yang sehat dan mandiri,” ujar Kompol Adi.

Ia menyebutkan bahwa koperasi yang akan dibentuk memiliki cakupan unit usaha yang luas, seperti gerai sembako, apotek desa, klinik kesehatan, simpan pinjam, hingga gudang logistik. Seluruh unit usaha tersebut nantinya akan dikelola dengan prinsip transparansi dan gotong royong demi kepentingan masyarakat desa.

Lebih lanjut, Kompol Adi menekankan peran vital Bhabinkamtibmas dalam mendukung pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

“Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam tiga pilar desa, bersama kepala desa dan Babinsa. Mereka memiliki peran penting dalam proses pendampingan, pengawasan, serta pencegahan terjadinya praktik-praktik penyimpangan seperti premanisme atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan koperasi,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan aktif jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas akan menjadi benteng utama dalam menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan koperasi desa, agar benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan warga.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen di desa mampu bersinergi membentuk koperasi yang berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian ekonomi lokal, yang tentunya tetap berada dalam koridor hukum dan pengawasan yang baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *