Berita  

Polsek Pekat Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Biji Jambu Mente di Kadindi Barat

Kepolisian Sektor Pekat, Polres Dompu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian biji jambu mente di wilayah Dusun Bukit Mente, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Kamis (18/12/2025) sore.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat yang mencurigai keberadaan sebuah sepeda motor tanpa nomor polisi yang terparkir cukup lama di area perkebunan warga. Dari hasil penelusuran, warga menemukan tiga orang terduga pelaku yang bersembunyi di semak-semak sambil membawa hasil curian berupa biji jambu mente dengan berat sekitar 5 kilogram.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SB (29) warga Kecamatan Pekat, B (33) dan R (28) warga Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Selanjutnya, anggota piket Polsek Pekat yang tiba di lokasi langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Pekat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pekat: Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersikap sigap dan memilih jalur hukum dalam menyikapi kejadian tersebut.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mengamankan situasi dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri, namun menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap tindak pidana kepada aparat penegak hukum,” ujar IPTU Agustamin.

Ia menegaskan bahwa Polsek Pekat akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku serta meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan pencurian hasil perkebunan.

Kapolres Dompu: Jangan Melanggar Hukum, Patuhi Aturan Pemerintah

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan perkebunan.

“Polres Dompu akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum serta mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku,” tegas IPTU Nyoman.

Polres Dompu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga di wilayah Kabupaten Dompu,” pungkas IPTU Nyoman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *