Berita  

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Seteluk Jadi Tali Koordinasi Bersama Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Sumbawa Barat, 12 Agustus 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Seteluk, Polres Sumbawa Barat, pihak Kepolisian setempat melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada selasa malam (11/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat keamanan, mengurangi tindak kriminal, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kegiatan KRYD ini dilakukan untuk memantau situasi dan kondisi terkini di lapangan, sekaligus merespons dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Beberapa sasaran utama dalam kegiatan tersebut meliputi Patroli rutin di wilayah rawan tindak kriminalitas.

Penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba dan kejahatan jalanan.

Pengecekan administrasi kendaraan untuk mencegah tindak kriminalitas yang sering dilakukan dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Kapolsek Seteluk, AKP Siswoyo. S.H, melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin S.H menyampaikan bahwa kegiatan KRYD kali ini difokuskan pada pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, termasuk balapan liar dan aksi tawuran remaja “Kami juga mengedukasi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan melapor ke pihak berwajib jika mencurigai adanya aktivitas yang tidak wajar,” ungkapnya.

Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Seteluk. “Kegiatan KRYD ini sangat membantu menjaga keamanan dan kenyamanan kami, terutama pada malam hari. Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin seperti ini,” kata Rudi, seorang warga Seteluk.

Harapan Ke Depan, Kapolsek Seteluk menambahkan bahwa kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus berupaya agar masyarakat merasa nyaman dan aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tutup AKP Zainal Abidin S.H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *